Mafia Anggaran
Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
Wa Ode Nurhayati merekomendasikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan untuk dirinya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati merekomendasikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi meringankan untuk dirinya.
"Tadi ditanya penyidik, lalu saya meminta saudara Menkeu untuk diperiksa terkait dengan Undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu pemerintah bukan daerah. Artinya, berapa daerah yang terima dan dapat itu pemerintah. Karena kan saya hanya anggota banggar," kata Wa Ode kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Selain Menkeu, sambung Wa Ode, dirinya juga meminta dua pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, atas nama Harry dan Pramudjo. Kedua orang itu, menurutnya, dapat menjelaskan rumusan syarat-syarat daerah penerima DPID.
Juga, keduanya harus dihadirkan, kata anak buah Hatta Radjasa itu lantaran keduanya yang mengajukan rumus syarat untuk mendapatkan DPID yang kemudian melahirkan simulasi yang akhirnya ditolak Anggota Dewan.
"Sehingga diajukan untuk dibuatkan rumus agar menjawab tuntutan teman-teman lembaga transparansi anggaran ke MK tentang disklaimernya DPID ini. Ini semua untuk perimbangan kasus saya" tandasnya.
(Edwin Firdaus)