Mafia Pajak Jilid II
Rama: Tidak Ada Aliran Dana ke PT. Sangha Poros Kapital
Rama Pratama, mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menampik tudingan aliran dana dari Dhana Widyatmika, tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rama Pratama, mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menampik tudingan aliran dana dari Dhana Widyatmika, tersangka Kejaksaan Agung RI ke perusahaan miliknya, PT.Sangha Poros Kapital.
Saat ditemui di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (03/05/2012), usai menjalani pemeriksaan, Rama mengakui bahwa perusahaan tersebut baru saja ia dirikan.
"Perusahaan itu baru, dan belum aktif, juga belum punya rekening bank, jadi bisa terima uang dari mana," katanya.
Penyidik Jampidsus sempat melakukan pemeriksaan terhadap staff Rama di PT.Sangha Poros Kapital bulan lalu, untuk mengklarifikasi aliran uang dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu. Ramapun dipanggil kejaksaan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Saya sudah jelaskan seluruhnya, dengan sejelas-jelasnya, klarifikasi mengenai transaksi ataupun aliran terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dhana Widyatmika," ujarnya.
Mengenai perusahaan yang didirikannya, Rama mengakui hal itu sudah ia jelaskan kepada penyidik, serta menegaskan tidak ada aliran uang dari Dhana ke PT.Sangha Poros Capital. Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah bekerjasama dengan Dhana dengan mendirikan perusahaan bersama.
Mengenai aliran dana Rp 170 juta yang terditeksi penyidik, ia menegaskan hal itu untuk kepentingan bisnis secara personal, yakni jual beli mobil melalui perusahaan Dhana PT.Mitra Moderen Mobilindo, serta masalah hutang piutang.