Selasa, 7 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Merasa Difitnah, Anis Matta Maafkan Wa Ode

Sekjen PKS, Anis Matta menegaskan tuduhan menekan Menkeu seperti dikatakan Wa Ode Nurhayati

zoom-inlihat foto Merasa Difitnah, Anis Matta Maafkan Wa Ode
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Matta saat jumpa pers di ruang pers komplek Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2012). Jumpa pers terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PKS, Anis Matta menegaskan tuduhan menekan Menkeu seperti dikatakan Wa Ode Nurhayati hanya menunjukkan ketidakpahaman yang bersangkutan dan didorong oleh motif mencemarkan nama baik dirinya dan juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Untuk hal ini, Anis tidak akan menuntut balik. Baginya persoalan hukum adalah persoalan rasional, bukan persoalan hukum.

“Atas pencemaran ini saya tetap akan memaafkan Wa Ode atas ketidakpahamannya. Dalam menegakkan hukum, yang dikedepankan adalah pendekatan rasional, bukan emosional. Lebih baik fokus bersama KPK memberantas korupsi,” kata Anis dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Kamis(3/5/2012).  

Tuduhan Wa Ode Nurhayati terhadap Anis Matta dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dianggap menunjukkan ketidakpahaman Wa Ode terhadap mekanisme yang berjalan dalam penganggaran keuangan daerah antara pemerintah dan DPR.

“Rapat koordinasi antara pimpinan Banggar dengan Menkeu hanya memberikan klarifikasi kepada Menkeu terkait beberapa detail dalam UU APBN. Rapat ini sama sekali tidak berwenang mengambil keputusan apapun apalagi sampai merubah isi Undang-Undang. Inilah yang tidak dipahami Wa Ode,” tegas Anis.

Untuk itu, Anis tetap akan mendorong KPK untuk menelusuri dugaan pihak-pihak yang menerima dana dari Wa Ode. Menurutnya, penting untuk mengetahui siapa saja yang menikmati dana tersebut dan digunakan untuk kepentingan siapa.

“KPK dapat fokus menelusuri dugaan siapa saja yang menikmati dana yang dikorupsi oleh Wa Ode. Sehingga jelas dan tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik lagi, tutup Anis.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved