Mafia Pajak Jilid II
Rekan Dhana Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Rencana tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Direktur PT. Mitra Modern Mobilindo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Direktur PT. Mitra Modern Mobilindo (MMM), Novie Rhamdani sebagai saksi hari ini, Jumat (27/04/2012) ini gagal dilaksanakan.
Seperti yang dikutip dari website Kejaksaan Agung, hingga pukul 14.00 WIB, saksi yang merupakan rekanan Dhana Widyatmika tersebut tidak kunjung datang.
PT.MMM yang berpenghasilan Rp 1,5 miliar pertahun, diduga digunakan Dhana untuk menyamarkan asal-usul hartanya. Padahal perusahaan tersebut baru didirikan pada tahun 2006, dan Dhana salah satu pemiliknya.
Atas dugaan tersebut 29 Februari lalu, Kejagung menyita 17 unit Truk dan menitipkan ke Kantor PT. MMM, untuk sementara waktu yang selanjutnya akan ditempatkan ke Rubasan.
Kejagung juga telah menahan komisaris PT. MMM, Herly Isdiharsono pada 18 April lalu. Herly ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan Jaksa Agung Basrief Arief, saat ditemui di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
Namun ia mengakui, bahwa salah satu perusahan wajib pajak Dhana, PT.kornet Trans Utama (KTU), hingga kini pemiliknya belum diperiksa, karena tengah berada di Korea Selatan.
"Terkait KTU masih dalam penyidikan, itu belum sampai pada yang bersangkutan, mungkin yang bersangkutan dia masih keluar," ujarnya.