Skandal Nazaruddin
Pakai Kebaya Putih Angelina Sondakh Penuhi Panggilan KPK
Politisi Demokrat yang kerap disapa Angie ini, datang mengenakan kebaya berwarna putih sekitar pukul 09.40 WIB d
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/4/2012) pagi.
Dari pantauan tribun, politisi Demokrat yang kerap disapa Angie ini, datang mengenakan kebaya berwarna putih sekitar pukul 09.40 WIB dengan ditemani adik iparnya Mujie Masaid.
Saat disapa wartawan, Angie masih enggan berkomtar terkait permeriksaan perdananya sebagai tersangka. Mantan Puteri Indonesia itu lebih memilih senyum seraya bergegas masuk ke dalam kantor KPK.
Sebelumya, lembaga antikorupsi yang dinakhodai Abraham Samad tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk memulai penyidikan kasus Angie.
Adapun yang diperiksa yakni, Mantan Direktur Marketing PT. Anak Negeri, Mindo Rosalaina Manulang (Rosa), Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, Staff keuangan Permai Group, Oktarina Furi serta Dadang dan Luthfi yang diketahui sebagai supir pribadi.
Seperti diberitakan, Anggelina ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games oleh KPK sejak 3 Februari 2012 lalu. Berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara, Ia diduga telah menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group.
Diduga uang tersebut diberikan terkait penganggaran proyek Wisma Atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR. Anggelina pun disangkakan mengunakan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam fakta persidangan sendiri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kesaksian eks Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang mengungkapkan bahwa Angie pernah meminta dana fee proyek wisma atlet melalui pembicaraan via BlackBerry Messenger (BBM). Sementara eks Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku pernah meminta supir bernama Luthfi mengantarkan paket uang Rp 5 miliar yang ditujukan untuk Angie dan anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, I Wayan Koster.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini juga tak hanya terganjal kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, Palembang saja. Pasalnya, dari hasil pengembangan penyidikan KPK, terungkap mantan Puteri Indonesia ini juga terlibat pada kasus lain di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
KPK menduga kapasitas Angie yang saat itu sebagai Anggota Banggar dari Komisi X DPR yang membidangi Olah Raga dan Pendidikan juga
Berandil dalam penganggaran di Kemendikbud. Indikasi kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas ini merupakan rangkaian dari kasus pembahasan anggaran wisma atlet SAE Games.
Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan lebih lanjut keterlibatan Angie dalam dugaan Tipikor terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas ini. Yang jelas, KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut.