Selasa, 7 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Wa Ode Ingin Anis Matta Jadi Tersangka

Wa Ode Nurhayati mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Wakil Ketua DPR Anis Matta sitetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Wa Ode Ingin Anis Matta Jadi Tersangka
POS KUPANG/MAKSI MAHO
Anis Matta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar  Wakil Ketua DPR Anis Matta sitetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, melalui pengacaranya, Sulistyowati, politisi PAN tersebut menilai Anis dianggap telah  menyalahgunakan wewenang dalam proses pembahasan DPPID.

"Anis layak jadi tersangka," ujar Sulistyowati melalui pesan singkatnya kepada Wartawan, Kamis (26/4/2012).

Penyalahgunaan wewenang itu, lanjut Sulistyowati yakni telah menandatangani surat ke Menteri Keuangan tanpa prosedur. Selain itu Anis juga merestui pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mengubah daftar daerah yang seharusnya mendapatkan dana PPID.

Seperti diketahui, KPK terus  mengembangkan proses penyidikan kasus suap  DPPID  dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Hari ini, Kamis (26/4/2012), lembaga super body itu akan memeriksa Wakil Ketua DPR Anis Matta.

Sebelumya, Wa Ode menyebut dugaan keterlibatan Anis Matta dalam kasus DPPID. Wa Ode menyatakan, ada yang tidak beres dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 ini. Menurutnya kriteria awal yang telah disetujui, diubah secara sepihak tanpa rapat Panja.

"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat pimpinan. Kemudian dilegitimasi sama pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu," ujar Wa Ode sebelum diantar ke rutan Pondok Bambu oleh mobil tahanan KPK, Rabu (18/4/2012).

Dia juga mengaku tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu diteken oleh Tamsil dan Olly selaku pimpinan Banggar dan diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.

"Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yg bertentangan dengan rapat Banggar. Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas sistem ini karena Anis Matta sampai berkirim surat seperti itu, jelas Ketua panja itu adalah Tamsil Linrung dan pak Olly," tandas Wa Ode. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved