Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

KPK Periksa Arie Malangjudo

KPK terus mendalami kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swarai Goeltom

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto KPK Periksa Arie Malangjudo
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S.Gultom

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus cek pelawat dengan tersangka Miranda Swarai Goeltom. Bahkan, pemeriksaan terhadap saki untuk tersangka Miranda, KPK melakukannya secara maraton tiap hari.

Hari ini, Senin (23/4/2012), penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sebagai saksi terkait travellers cheque MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Arie diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui peran Miranda Swaray Gultom dalam menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Arie Malangjudo adalah anak buah Nunun Nurbaetie, tersangka suap cek pelawat lainnya. Nunun disebut-sebut meminta bantuan Arie Malangjudo memberi ratusan cek ke Fraksi PDI- Perjuangan (Dudhie Makmun Murod), Fraksi PPP (Endien Soefihara), Fraksi Golkar (Hamka Yandhu), dan Fraksi TNI/Polri (Udju Djuhaerie) untuk memenangkan Miranda Gultom sebagai DGS Bank Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved