Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Ruhut: Ulah Pengacara Jika Nazaruddin Divonis Berat

Menurut Ruhut Sitompul, kalau Nazaruddin divonis bersalah dengan hukuman maksimal maka itu disebabkan ulah pengacaranya sendiri

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Ruhut: Ulah Pengacara Jika Nazaruddin Divonis Berat
tribunnews
Ruhut Poltak Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi Hukum DPR RI Ruhut Sitompul menegaskan pihaknya menunggu vonis putusan hakim terhadap Nazaruddin. "Kami tunggu putusan hakim dan jangan dicampuri siapapun," kata Ruhut ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (20/4/2012).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, kalau Nazaruddin divonis bersalah dengan hukuman maksimal maka itu disebabkan ulah pengacaranya sendiri, Hotman Paris Hutapea.

"Dia pilih pengacara bermasalah. Apalagi pengacara itu tertimpa banyak masalah pula," kata dia.

Kata Ruhut  putusan hakim terhadap vonis Nazaruddin harus dihormati. "Hakim tetap manusia segala keputusannya harus dihormati," kata Ruhut yang juga dikenal sebagai pengacara ini.

Terdakwa perkara wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin akan menghadapi vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, siang ini.

Sebelumnya, Nazaruddin dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Penuntut Umum menilai Nazaruddin terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Selain hukuman penjara, Nazaruddin juga dituntut membayar denda senilai Rp 300 juta yang dapat diganti hukuman enam bulan kurungan. (Aco)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved