Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Ruhut: Setelah Nazaruddin, Mau Angie Silakan

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses Angelina Sondakh (Angie

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ruhut: Setelah Nazaruddin, Mau Angie Silakan
tribunnews
Ruhut Poltak Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses Angelina Sondakh (Angie) jika KPK merasa pemberkasannya sudah lengkap.

"Setelah Nazar kalau Angie nanti lengkap pemberkasannya silakan lanjut," kata Ruhut ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (20/4/2012).

Menurut dia Demokrat tidak ada dan tidak mau mengintervensi proses hukum Angie.

"Kalau ada bukti hukum silakan ditindaklanjuti," ujar politisi Demokrat ini.

Dalam kasus suap  wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dengan hukuman 4 tahun 10 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta.

Dalam kasus yang sama Angie telah ditetapkan oleh KPK sejak awal Februari 2012 lalu namun sampai saat ini proses hukumnya belum berlanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved