Sidang Nazaruddin
Ketua Komisi X DPR Mahyudin: Saya Tak Tahu Hukum
Ketua Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Mahyudin, yang namanya ikut disebut-sebut terlibat kasus Wisma Atlet, menolak menanggapi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Mahyudin, yang namanya ikut disebut-sebut terlibat kasus Wisma Atlet, menolak menanggapi hukuman 4 tahun 10 bulan bekas rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin.
Satu alasan dia, yakni tidak mengerti hukum. "Saya bilang, tergantung kepada penegak hukum. Saya kan tidak tahu hukum," ujar Mahyudin, seusai memimpin rapat kerja dengan Menpora Andi Mallarangeng, di DPR, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Seperti disampaikan saat menjadi saksi di persidangan Nazaruddin, kali ini Mahyudin masih bersikukuh bahwa pertemuannya bersama Andi Mallarangeng, Nazaruddin, dan Angelina Sondakh, di kantor Kemenpora pada Januari 2010 saat itu, tidak membahas anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang.
"Nggak ada kami bahas. Saya cuma bilang, bahwa Nazaruddin menyampaikan ke Pak Menteri (Andi Mallarangeng) bahwa sertifikat tanah Hambalang sudah selesai. Tidak membahas anggaran. Saya tidak bilang membahas anggaran, nggak pernah membahas anggaran Hambalang dan Wisma Atlet," bantahnya.