Fraksi Hanura Tetap Dukung Interpelasi Dahlan
Fraksi Hanura tetap menyatakan pendelegasian Dahlan kepada bawahan melalui Kepmen No KEP-236/MBU/2011, adalah bertentangan dengan UU
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Hanura di DPR tetap mendukung pengajuan interpelasi meminta penjelasan Presiden SBY tentang kebijakan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang mendelegasikan kewenangan kepada bawahan.
Fraksi Hanura tetap menyatakan pendelegasian Dahlan kepada bawahan melalui Keputusan Menteri Nomor KEP-236/MBU/2011, adalah bertentangan dengan undang-undang. "Ini memang diajukan anggota. Ini hak anggota. Ini belum dilaporkan secara resmi ke fraksi. Tapi, fraksi mendukung sepenuhnya," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husein, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/4/2012).
Karena bertentangan dengan UU, Fraksi Hanura Hanura berharap interpelasi tersebut mendapat dukungan fraksi lainnya, agar seorang menteri membuat kebijakan sesuai aturan dan tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaan. "Kepmen itu harus dicabut," ujarnya.
Saleh menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terhadap sanksi yang diberikan kepada Dahlan. "Mengenai pencopotan menteri, itu hak prerogatif presiden. Kami tidak masuk ke situ. Tapi, Kepmen harus dicabut," tandasnya.
( Abdul Qodir )