Mafia Pajak Jilid II
Uang Dhana Widiatmika Diduga Mengalir ke Atasan
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, mengendus aliran uang dari tersangka kasus korupsi pencucian uang, Dhana Widyatmika.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, mengendus aliran uang dari tersangka kasus krupsi pencucian uang, Dhana Widyatmika, ke salah seorang atasannya yang bernama FRM.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Arnold Angkow saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/04/2012), menuturkan bahwa walaupun demikian pihaknya belum menghitung secara detail, nominal uang yang masuk ke mantan atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa bukan hanya Firman yang menerima uang itu. Kejaksaan Agung menduga ada sejumlah orang lainnya.
"Ada banyak yang menerima uang bukan cuma dia (FRM)," katanya.
Mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut, Arnold mengaku pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk hal tersebut. Ia mengatakan penetapan itu menunggu hasil evaluasi dan barang bukti yang ada.
"Hasilnya bagaimana, kalau ada bukti, siapa yang memenuhi akan kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Dhana sendiri diketahui memiliki rekening di sejumlah bank, yang lalu lintas transaksinya mencapai Rp 97 miliar. Arnold mengaku pihaknya masih terus mendalami uang tersebut.
"Itukan lalu lintas uang saja, khusus kita diperlihatkan yang masuk, tapi ada juga yang keluar, artinya dia kok punya profil pegawai dengan lalu lintas uang sebesar itu dalam satu rekening," tuturnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).