Sidak Denny Indrayana
Denny: MoU dengan BNN Segera Diaktifkan Kembali
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin membekukan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin membekukan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, Wamenkumham, Denny Indrayana meminta agar MoU tersebut diberlakukan kembali.
"Tadi pagi saya sudah rapatkan dengan pak menteri (Amir), dalam waktu dekat akan kami aktifkan kembali MoU itu," ujar Denny Indrayana di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (5/4/2012).
Sebelumnya, pembekuan MoU tersebut dilakukan pascainsiden penamparan yang diduga dilakukan Denny Indrayana terhadap seorang petugas di lapas Pekanbaru. Selain membekukan MoU, Menkum HAM juga membekukan pengebonan (meminjam tahanan) tahanan yang biasa dilakukan BNN.
"Pengebonan warga binaan saya bekukan," kata Amir saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (4/4/2012) kemarin.
Pun, Amir menanggapi kerasnya keluhan ribuan pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), dirinya langsung membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) "aksi penamparan" tersebut.