Jumat, 3 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

Barang Bukti Rp 900 Juta Disita dari Anggota DPRD Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (3/4/2012) sekitar pukul 18.00 WIB menangkap anggota Komisi D DPRD Riau yang diduga menerima suap

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (3/4/2012) sekitar pukul 18.00 WIB menangkap anggota Komisi D DPRD Riau yang diduga menerima suap pembangunan Lapangan Tembak untuk PON XVIII di Riau.

Usai ditangkap, para wakil rakyat itu langsung digiring petugas KPK ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Jalan Gajah Mada.

Pantauan Tribun di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, sebanyak 5 unit mobil plat merah atau mobil operasional anggota DPRD Riau Nissan X-Trail dengan nomor polisi, BM 1354 TP, BM 1352 TP, BM 1356 TP, BM 1395 TP, BM 1404 TP masih terparkir di kantor Ditreskrimsus.

Diduga mobil tersebut dibawa oleh anggota DPRD Riau dari TM, RS, RJ, TA, II, dan ZK pejabat Setwan.

Para wakil rakyat tersebut diduga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Riau dan depan gerbang bandara Sultan Syarif Kasim II menerima suap pembangunan venue PON. Namun hingga saat ini konfirmasi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat dan para anggora DPRD Riau serta petugas KPK masih berada di ruang Dit Reskrimsus Polda Riau.

Informasi yang diterima dari anggota DPRD Riau yang datang ke Polda Riau Noviwaldy, paripurna pengesahan Perda 06 Tahun 2012 tentang venue PON Lapangan Tembak yang sebelumnya senilai Rp 45 miliar menjadi Rp 64 miliar. Perda itu merupakan revisi perda tahun 2008 yang berakhir tahun 2011.

"Setelah selesai saya di kantor saja menerima tamu dari Sespimti Mabes Polri. Tahu tahunya sekitar pukul 22.00 WIB saya dapat kabar ada anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat ditangkap KPK. Makanya saya kemari," ucapnya.

Barang bukti yang berhasil disita diduga Rp 900 juta yang dibawa dengan dua kardus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved