Sidang Nazaruddin
Nazaruddin Sidang Lagi
Sidang lanjutan terdakwa wiswa atlet, M Nazaruddin dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa kembali digelar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa wiswa atlet, M Nazaruddin dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Meski sempat menjalani rawat inap di rumas sakit, Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengatakan kliennya akan menghadiri sidang pagi ini. Sedianya, persidangan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Kondisi Nazar sebenarnya belum pulih, sama seperti ketika ia menjalani sidang pekan lalu. Kita doakan saja dia cepat sembuh dan bisa menjalani persidangan pagi ini,"ujarnya saat dihubungi Selasa pagi (27/3/2012).
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberi izin kepada Nazaruddin untuk menjalani rawat inap selama seminggu. Perawatan itu terhitung sejak Senin (19/3/2012) di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Agar tidak mengganggu proses persidangannya, penahanan Nazaruddin juga dibantarkan atas perintah pengadilan. Artinya, masa perawatan Nazaruddin di rumah sakit tidak akan mengurangi masa tahanannya.
Penetapan pengadilan ini diputuskan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dokter, permohonan tim kuasa hukum, dan pengamatan hakim.
(Edwin Firdaus)