Kamis, 2 Oktober 2025

155 Pegawai Kemenkeu Lakukan Transaksi Mencurigakan

Kementerian Keuangan mendapat laporan dan data, sejak tahun 2007 sampai 2011 sudah ada 93 transaksi keuangan yang mencurigakan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto 155 Pegawai Kemenkeu Lakukan Transaksi Mencurigakan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (4/10/2011). Menkeu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mendapat laporan dan data, sejak tahun 2007 sampai 2011 sudah ada 93 transaksi keuangan yang mencurigakan. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan dari 93 laporan transaksi keuangan tersebut ada 155 orang yang melakukan transaksi di dalam kantornya.

"Dari 93 laporan transaksi keuangan, sebanyak 155 pegawai melakukan transaksi di Kementerian Keuangan,"ujar Agus di kantornya, Selasa (20/3/2012).

Melihat hal itu, Agus pun merekomendasikan untuk memberikan hukuman bagi para pegawai yang terbukti melakukan transaksi keuangan tersebut. Sampai saat ini selain Dhana Widyatmika, ada 37 laporan yang sejenis dengan kasusnya yang telah diperiksa dan terbukti bersalah.

"Sudah ada 37 laporan telah diaudit. Nanti yang terbukti melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang telah direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman disiplin," papar Agus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved