Sidang Nazaruddin
Meski Sakit, Nazar Hadir di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Sidang lanjutan perkara suap wisma atlet kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/3/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara suap wisma atlet kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/3/2012). Sedianya, agenda akan berlanjut dengan mendengarkan keterangan terdakwa M. Nazaruddin.
Sementara itu, terpantau Nazar telah hadir di Pengadilan Tipikor saat ini. Dengan mengenakan kemeja lengan panjang biru, dirinya tampak lemas di dampingi para penasehat hukumnya di ruang tunggu pengadilan.
Persidangan suami Neneng Sri Wahyuni itu sempat mendapat penundaan sebelumnya lantaran mengalami gangguan kesehatan. Hal itu disampaikan Penuntut Umum kepada Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih dengan dasar surat rekam medis yang dilayangkan dokter Rutan Cipinang.
"Pasien mengeluh demam sejak sehari yang lalu. Dada sebelah kiri berdebar, nyeri. Sudah dua minggu mual dan muntah. tekanan darah 100 per 80, nadi 72 detik permenit dan suhu tubuh 30 derajat," kata Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih saat membacakan keterangan yang dikeluarkan Dokter Cipinang, Dr Timoria Sigian.
Pada kesempatan itu, majelis hakim menyampakan permohonan dari tim kuasa hukum Nazaruddin. Dalam surat tertanggal 13 maret 2012, kuasa hukum memohon kepada majelis hakim untuk menetapkan dirawat dan berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta.
Atas keterangan yang sudah disampaikan itu, majelis hakim memutuskan hanya memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada esok hari, Kamis (15/3/2012).
Namun, belakangan diketahui, melalui keterangan dokter di RS Abdi Waluyo, Nazar perlu menjalani rawat inap beberapa hari karena kesehatannya memburuk.