Mafia Pajak Jilid II
Kejagung Sidik Transaksi Dhana di Bank Mandiri Rp 800 Juta
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa saksi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa saksi dari Bank Mandiri terkait rekening mencurigakan Dhana Widyatmika, Kamis, (15/3/2012).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Arnold Angkouw kepada wartawan, saat ditemui di gedung bundar Jampidsus, menuturkan bahwa transaksi Dhana di bank tersebut bisa mencapai Rp 400-800 juta.
"Ada juga aliran dana yang cukup besar, ada Rp 800 juta, Rp 400 juta, beberapa kali, di Bank Mandiri," ujarnya.
Menurut Arnold, pihaknya akan terus menelusuri, rekening-rekening mencurigakan milik Dhana, untuk membongkar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu.
Sementara, pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (14/3/2012), Jampidsus juga sempat memanggil pimpinan cabang Bank Mandiri di Jakarta, terkait rekening mencurigakan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut.