Selasa, 30 September 2025

RUU Pemilu

Golkar Ingin Dana Kampanye Diatur Tapi Tidak Kaku

Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, berpendapat dana kampanye perlu diatur dalam RUU Pemilu tapi tidak kaku.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, berpendapat dana kampanye perlu diatur dalam RUU Pemilu tapi tidak kaku.

"Memang ada pemikiran seperti itu dana kampanye diatur.  Tapi menurut saya tidak perlu diatur kaku. Bahwa itu diatur silakan tapi jangan segitu kakunya sehingga tidak ada kreasi dan pembatasan terstruktur," kata Priyo di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan yang perlu diatur secara umum misalnya seorang calon anggota legislatif atau partai politik tidak jor-joran kampanye dengan belanja iklan.

"Jadi tidak kaku dan terlalu detil ngaturnya," kata dia. Tujuannya, lanjut Priyo,  agar tidak ada money politik dalam pemilu 2014 mendatang.

"Pertanyaannya apa iklan kampanye yang bertaburan di televisi itu bisa dikategorikan money poliotic ini akan ditata dalam RUU Pemilu?" kata Priyo.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu,  Arif Wibowo, mengusulkan dana kampanye untuk partai politik Rp 1 miliar,  untuk calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Rp 500 juta, caleg DPRD Provinsi Rp 300 juta, sementara caleg DPRD kabupaten/kota Rp 150 juta.

"Ini dalam satu daerah pemilihan yah," kata Arif usai mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan DPR RI di gedung DPR RI Jakarta,  Kamis (8/3/2012).

Menurut dia ini sesuai dengan sistem pemilu tertutup yang diusulkan PDIP. "Jadi pengeluaran dana kampanye dibatasi supaya adil," ujar politisi PDIP ini.

Dijelaskan pembatasan dana kampanye dimaksudkan agar terlaksana kampanye yang jujur dan adil. "Tampaknya ini bisa dilaksanakan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved