Mafia Pajak Jilid II
KPK Tak Akan Ambil Alih Kasus Dhana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika cepat dituntaskan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika cepat dituntaskan.
"Ya kami berharap semoga cepat penanganannya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dihubungi, Senin (12/3/2012).
Pada kesempatan ini, KPK, lajut Zulkarnaen memastikan tidak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka DW. Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Kejagung dipastikan mampu menangani kasus yang mulai disidik 17 Februari 2012 tersebut.
"Kejagung kan juga memiliki banyak jaksa-jaksa senior yang bisa menangani kasus-kasus seperti itu, ya, sama-sama kami lihat perkembangannya," ujarnya.
Seperti diketahui, Dhana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung setelah diketahui memiliki rekening yang tak wajar. Dhana yang kini ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung ini diduga memiliki simpanan uang di 18 bank yang bernilai fantastis.
Pegawai negeri golongan 3C ini diduga memiliki modus seperti Gayus Tambunan yang menerima gratifikasi dari pengurusan pajak.