Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kejaksaan Agung Buru Aset Dhana Sampai Luar Negeri

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Arnold Angkouw, mengaku telah mengendus keberadaan uang Dhana

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejaksaan Agung Buru Aset Dhana Sampai Luar Negeri
Edwin Firdaus/Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Arnold Angkouw, mengaku telah mengendus keberadaan uang Dhana Widyatmika di luar negri.

Menurutnya, hal tersebut terlihat saat penyidik menelusuri kekayaan Dhana, yang mengalir ke sejumlah tempat.

"Karena kita menegecek aliran dana transaksi-transaksi lewat perbankan, karena transaksi lewat perbankan ini kan cukup ruwet dan itu kelliatannya dari bank satu, ke bank satu lagi tapi terdeksi bahwa memang si DW memiliki uang yang cukup besar," katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa transaksi yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah itu berasal dari rekening pribadi, dan beberapa perusahaan.

"(Jumlahnya) miliaran dalam bentuk deposito maupun reksadana, dalam negeri maupun luar negeri," tuturnya.

Keuntungan Dhana dari uang yang diputar ke luar negri melalui Reksa Dana, akan ditransfer langsung ke rekeningnya.

Namun demikian, Arnold mengaku belum mengetahui dimana saja uang Dhana tersimpan di luar negeri. Serta prosedur untuk melacaknya menurut Arnold agak sulit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved