Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Penangguhan Penahanan Dhana Widyatmika Belum Pasti

Penangguhan penahanan yang diajukan Dhana Widyatmika belum mendapatkan kepastian dari Kejaksaan Agung

zoom-inlihat foto Penangguhan Penahanan Dhana Widyatmika Belum Pasti
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Dhana Widyatmika, di kediamannya, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/2/2012), tergembok. Dhana menjadi tersangka di Kejaksaan Agung, karena dugaan pengelapan pajak dan kepemilikan rekening gendut sebesar Rp 60 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dikabarkan masih mengkaji adanya permintaan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang, Dhana Widyatmika. Sehingga, kepastian penangguhan penahanan pun belum diterima.

"Kita sempat menanyakan, tapi masih dikaji jaksa. Jadi belum dikatakan ditolak atau diterima," kata Kuasa Hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa(6/3/2012).

Pertimbangan pengajuan penangguhan penahanan kata Daniel, karena Dhan masih memiliki putra yang masih berusia 1,5 tahun dan harus mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya.

Daniel juga menjamin apabila kliennya mendapatkan penangguhan penahanan, akan dijaga dari kemungkinan melarikan diri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved