Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Keluarga Dilarang Besuk Dhana di Ultah ke-38

Keluarga Dhana Widyatmika urung menjenguk tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu, di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Keluarga Dilarang Besuk Dhana di Ultah ke-38
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru), usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). DW diduga mengeruk keuntungan sebesar 60 milyar lebih dari hasil korupsinya tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Dhana Widyatmika urung menjenguk tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu, di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (03/03/2012).

Daniel Afredo, pengacara Dhana kepada wartawan menuturkan bahwa rencananya keluarga Dhana akan menjenguk hari ini, yang juga bertepatan dengan ulang tahun ke 38 Dhana.

Namun pihaknya tidak mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung, untuk mengunjungi Dhana yang sudah resmi ditahan sejak malam tadi, Jumat (02/03/2012)

"Tadinya mau menemani keluarga kesitu tetapi izin belum keluar," katanya.

Salah seorang pengacara Dhana, Reza Edwijanto sempat bertandang ke Kejaksaan Agung hari ini, dengan menumpangi mobil Ford Focus berwarna putih. Namun karena kendala izin, ia pun tidak bisa mengunjungi Dhana.

Menurut Komanan Pleton Pengamanan Dalam Kejaksaan Agung hari ini, M.Soleh membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya belum menerima izin apapun, terkait penjengukan tahanan.

"Hari ini belum ada izin," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved