Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Dhana Dibawa ke Bank Mandiri untuk Berikan Kuasa

Penyidik dari Jampidsus memberikan keterangan jika Dhana memang dibawa ke Plaza Bank Mandiri Jl Gatot Subroto guna dimintakan kuasanya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dhana Dibawa ke Bank Mandiri untuk Berikan Kuasa
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru), usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). DW diduga mengeruk keuntungan sebesar 60 milyar lebih dari hasil korupsinya tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Jampidsus memberikan keterangan jika Dhana memang dibawa ke Plaza Bank Mandiri Jl Gatot Subroto guna dimintakan kuasanya.

"Tadi memang Dhana dibawa ke sini  untuk memberikan kuasa baik lisan maupun tertulis agar kami dari penyidik bisa membuka rekeningnya," jelas Wisnuadi, seorang penyidik dari Jampidsus.

Wisnuadi mengatakan kehadiran Dhana sebagai tersangka memang sesuai dengan pengurusan administrasi yang berlaku. Kemudian saat ditanya berapa jumlah rekening Dhana, Wisnuadi mengaku tidak mengetahui.

"Berapa besarnya saya belum tahu, ini sedang berjalan," ujar Wisnuadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved