Sidang Nazaruddin
KPK Kalah Cepat: 9 Tas Berisi Uang Dilempar dari Lantai 7
KPK rupanya kalah cepat dari Yulianis. Sebelum KPK menggeledah saat, mantan anak buah Nazaruddin tersebut telah memindahkannya ke sebuah tas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhasil mengamankan sebagian uang yang berada di ruang Yulianis pada 21 April 2011 lalu. KPK rupanya kalah cepat dari mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Sebelum KPK menggeledah, mantan anak buah Nazaruddin tersebut telah memindahkannya ke sebuah tas. Tas berisi uang itu telah diserahkan kepada sopir pribadinya.
Demikian diungkapkan mantan supir pribadi Yulianis, Hidayat saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/2/2012).
"Sebelum digeledah, saya diperintahkan ibu Yulianis untuk mengamankan sekitar 9 tas yang dilemparkan ibu dari lantai 7 ke lantai 1," bebernya.
Tas itu, lanjut Hidayat, berisikan sejumlah uang yang sebelumnya berada dalam brankas di ruangan Yulianis. Setelah itu, dirinya kembali hubungi Yulianis untuk menjaga tas-tas tadi selama satu hari.
"Besoknya saya bawa ke rumah bu Yulianis di Cikunir, Bekasi. Semuanya penuh dengan uang karena ada bagian tas yang pecah, sehingga tampak terlihat," imbuhnya.
Hidayat menjelaskan untuk memastikan tas berisi uang, ia membuka isi tas saat tiba di rumah. Hidayat menambahkan, selain uang, kesembilan tas itu juga berisi sejumlah cek.