Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Pekan Ini Kejaksaan Agung Periksa Dhana Widyatmika

Kejaksaan Agung RI berencana melakukan pemeriksaan terhadap pegawai negri sipil Ditjen Pajak yang diduga terlibat kasus mafia pajak,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pekan Ini Kejaksaan Agung Periksa Dhana Widyatmika
Edwin Firdaus/Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI berencana melakukan pemeriksaan terhadap pegawai negri sipil Ditjen Pajak yang diduga terlibat kasus mafia pajak, Dhana Widyatmika pada pekan ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Noor Rahmad, kepada wartawan, Senin (27/02/2012), menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memeriksa Dian Anggraeni, istri Dhana dan siapapun yang terlibat.

"Insyaallah diusahakan secepatnya minggu ini, diusahakan karena tadi saya koordinasi dengan tim akan diusahakan secepatnya," katanya.

Walaupun telah diduga melakukan praktik mafia pajak, Dhana belum juga ditahan. Menurut Noor hal tersebut sudah melalui pertimbangan penyidik.

"Itu strategi penyidikan lah, Kalau penyidik belum beranggapan ditahan kenapa ditahan," tambahnya.

Noor juga mengaku pihaknya tidak khawatir Dhana akan melarikan diri. Karena lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu sudah dicekal.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan rekan-rekan Dhana terlibat kasus serupa, Noor enggan menjawabnya.

"Ini kan bicara kasusnya tersangka DW (Dhana), namanya praduga bersalah," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved