Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Jaksa Agung: Atasan DW Diperiksa Kalau Terlibat

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan pegawai

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jaksa Agung: Atasan DW Diperiksa Kalau Terlibat
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Dhana Widyatmika diduga memiliki usaha showroom. 88 Mobilindo yang bergerak di bidang jual-beli truk bekas. Showroom itu berada di bilangan Klender, Kecamatan Duren Sawit.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak DW, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak.
Pengusutan kasus ini mulai dari transaksi-transaksi yang sudah dilakukan DW hingga menyidik keterlibatan pimpinannya dalam kasus ini juga akan diusut.

"Akan ditindaklanjuti transaksi-transaksi yang sudah dilakukan. Ini sedang dalam proses," ungkapnya, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawab Barat, Senin (27/2/2012).

Selaini tu, penyidik Kejagung juga masih terus mendalami berapa total transaksi dan dana yang digelapkan dari Pajak. Namun saat ditanya berapa total transaksi dan dana yang digelapkan DW, ia enggan menjawab. "Belum-belum. Kan belum tahu totalnya, masih penyelidikan oleh tim," jelasnya.

Lebih lanjut terkait jumlah 18 rekening DW, Jaksa Agung mengatakan masih meneliti. "Secara pasti saya belum bisa menentukan. Ini masih penelitian. Mungkin bisa lebih," ujarnya.

Begitu pula dengan berapa perusahaan yang memberikan kepada DW, masih terus dikejar tim penyelidik Kejagung. "Belum, belum nanti," ia menjelaskan kepada wartawan.

Jaksa Agung juga menyebutkan pihaknya tengah menelusuri dan memeriksa semua transaksi yang ada, kapan itu dilakukan dan bersama siapa. "Dari transaksinya kapan, di mana, bersama siapa. Kan harus dilakukan pemeriksaan, penyelidikan," terangnya.

Termasuk atasannya? "Kalau memang ada keterlibatan, kenapa tidak," tegasnya.

Ia juga menegaskan Kejagung akan melakukan upaya penahanan terhadap DW masih menunggu selesainya proses pemeriksaan dan pembuktiannya.

"Nanti setelah selesai semua bahwa sudah jelas alat bukti dan dianggap tepat waktu untuk dilakukan penangkapan dan penahanan, tentu akan dilakukan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved