Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Penyidik Kejagung Geledah Rumah DW Tanpa Izin Ketua RT

Suwardijanto juga mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan pegawai ditjen pajak itu setelah ditetapkan menjadi tersangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Penyidik Kejagung Geledah Rumah DW Tanpa Izin Ketua RT
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Dhana Widyatmika, di kediamannya, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/2/2012), tergembok. Dhana menjadi tersangka di Kejaksaan Agung, karena dugaan pengelapan pajak dan kepemilikan rekening gendut sebesar Rp 60 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Dhana Widyatmika telah digeledah oleh Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (PPTPK) Kejaksaan Agung.

Namun, penggeledahan tersebut tanpa seizin ketua Rukun Tetangga 04/08 di Jalan Elang Indopura Blok A1 No.15, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Hal itu dikatakan Ketua RT 04, Suwardijanto ketika ditemui di kediamannya, Minggu (26/2/2012). Ia mengaku kaget ketika kediaman salah seorang warganya digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Saat penggeledahan saya tidak tahu, Saya malah tahu dari media, tidak ada laporan yang masuk ke kita kalau mau ada penggeledahan," kata Suwardijanto.

Suwardijanto juga mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan pegawai ditjen pajak itu setelah ditetapkan menjadi tersangka. "Saya kurang tahu dia ada dimana," ujar Suwardijanto.

Dhana Widyatmika diketahui tinggal bersama istrinya Dian Anggraeni serta anaknya yang masih balita. Mereka ditemani oleh pembantu rumah tangga.

Pantauan Tribunnews.com, tempat tinggal Dhana yang bercat hijau berlantai dua itu tampak sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di rumahnya. Sementara gerbang rumahnya tergembok.

Diketahui, Kejaksaan Agung menyita sebuah mobil Mini Copper hijau dari tempat tinggal Dhana. Selain mobil, sejumlah dokumen dan komputer juga dibawa petugas kejaksaan menggunakan box tupperware.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved