Mafia Pajak Jilid II
Penyidik Kejagung Geledah Rumah DW Tanpa Izin Ketua RT
Suwardijanto juga mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan pegawai ditjen pajak itu setelah ditetapkan menjadi tersangka

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Dhana Widyatmika telah digeledah oleh Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (PPTPK) Kejaksaan Agung.
Namun, penggeledahan tersebut tanpa seizin ketua Rukun Tetangga 04/08 di Jalan Elang Indopura Blok A1 No.15, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.
Hal itu dikatakan Ketua RT 04, Suwardijanto ketika ditemui di kediamannya, Minggu (26/2/2012). Ia mengaku kaget ketika kediaman salah seorang warganya digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung.
"Saat penggeledahan saya tidak tahu, Saya malah tahu dari media, tidak ada laporan yang masuk ke kita kalau mau ada penggeledahan," kata Suwardijanto.
Suwardijanto juga mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan pegawai ditjen pajak itu setelah ditetapkan menjadi tersangka. "Saya kurang tahu dia ada dimana," ujar Suwardijanto.
Dhana Widyatmika diketahui tinggal bersama istrinya Dian Anggraeni serta anaknya yang masih balita. Mereka ditemani oleh pembantu rumah tangga.
Pantauan Tribunnews.com, tempat tinggal Dhana yang bercat hijau berlantai dua itu tampak sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di rumahnya. Sementara gerbang rumahnya tergembok.
Diketahui, Kejaksaan Agung menyita sebuah mobil Mini Copper hijau dari tempat tinggal Dhana. Selain mobil, sejumlah dokumen dan komputer juga dibawa petugas kejaksaan menggunakan box tupperware.