John Kei Ditangkap
Polisi Jangan Ragu Gunakan Senjata Atasi Preman
Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan kepada anak buahnya di lapangan untuk tidak segan-segan menggunakan senjata api
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan kepada anak buahnya di lapangan untuk tidak segan-segan menggunakan senjata api yang dipegangnya, bila aksi anarkis premanisme membahayakan jiwa masyarakat.
"Penggunaan senjata oleh polri, apabila dihadapkan dengan situasi yang membahayakan jiwa masyarakat, tidak ragu-rgu menggunakan senjata dengan catatan apabila kita dihadapkan dengan pelaku kejahatan yang dia memang membahayakan jiwa orang lain atau petugas," ungkap Sutarman di DPR RI, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Terkait dengan banyaknya preman yang digunakan sebagai tukang penagih hutang, Sutarman menganggap bahwa bila penagihannya sesuai dengan tata cara yang ada tidak menjadi masalah, kecuali menagih dengan menggunakan cara-cara kekerasan, itu pihak kepolisian akan menangkapnya.
"Debt collector diperlukan jasa finansial yang meminjamkan uang, kalau uangnya tidak kembali kan ditagih, tapi nagihnya yang benar, kalau menagihnya dengan memukul orang, ya di tangkep," jelasnya.
Saat ini preman-preman semakin marak, sehingga cukup meresahkan masyarakat. Kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono menjadi gambaran bahwa sebagai korban sebelumnya meminta bantuan preman pimpinan John Kei untuk menagih hutang kepada pihak lain.
Namun, karena dianggap tidak membayar uang jasa penagihan, akhirnya Tan Harry Tantono pun dibunuh.
Belakangan polisi melihat adanya keterlibatan John Kei dalam kasus tersebut, sampai akhirnya polisi menangkap John Kei di Hotel C'One Jakarta Timur. Akibat mau melarikan diri, akhirnya polisi pun menghadiahi timah panas terhadap John Kei sehingga kaki kanannya terluka.