Sidang Nazaruddin
Nazaruddin: Hakim, Sudah Waktunya Shalat
Terdakwa kasus suap suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meminta majelis hakim untuk menghentikan sementara persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meminta majelis hakim untuk menghentikan sementara atau men-skors persidangan. Karena waktu menunjukkan lebih dari pukul 12.00 WIB, Nazaruddin mengingatkan untuk shalat.
"Majelis maaf, sudah waktu shalat (Dzuhur)," ujar Nazar menyela pertanyaan yang disampaikan penasihat hukumnya, Ria, kepada saksi Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Namun, majelis hakim yang dipimpin Dharnawati Ningsih tetap melanjutkan persidangan. "Iya, iya sebentar. Selesaikan dulu pertanyaan (penasihat hukum) ini," jawab hakim Dharnawati Ningsih.
Setelah Ria selaku penasihat hukum menyelesaikan pertanyaan tentang dasar Keppres pelimpahan pengguna anggara Kemenpora kepada Andi, akhirnya hakim Dharnawati menyatakan men-skors persidangan untuk Isoma.
Baru beberapa langkah meninggalkan ruang persidangan, Nazaruddin langsung ditodong puluhan pertanyaan dari awak media sekitar 15 menit. Ia baru melaksanakan salat seusai melayani wawancara tersebut.