Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin: Hadirkan Anas Urbaningrum ke Persidangan

Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Nazaruddin: Hadirkan Anas Urbaningrum ke Persidangan
tribunnews.com/dany permana
Menpora Andi Mallarangeng saat bersaksi pada sidang Nazaruddin, terdakwa korupsi Wisma Atlet di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi dalam persidangan perkaranya.

Permintaan Nazaruddin itu termuat dalam surat yang diserahkan penasihat hukumnya ke majelis hakim dalam persidangan perkara itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kesaksian Anas sangat penting guna mengetahui status pemilih pemilik Permai Group, grup perusahaan yang disangkakan sebagai penerima suap Rp 4,6 miliar kepada Nazaruddin.

"Kami minta majelis hakim menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai saksi," pinta Hotman.

Menanggapi permintaan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Dharnawati Ningsih menyatakan akan mempelajari surat pengajuan itu terlebih dahulu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved