Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Menpora Akui Ada Pertemuan di Ruang Kerjanya

Andi Mallarangeng membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Ketua Komisi X DPR Mahyudin

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Menpora Akui Ada Pertemuan  di Ruang Kerjanya
tribunnews.com/dany permana
Menpora Andi Mallarangeng saat bersaksi pada sidang Nazaruddin, terdakwa korupsi Wisma Atlet di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/2/2012)



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Ketua Komisi X DPR Mahyudin, di Kemenpora. Namun, Andi menegaskan pertemuan tersebut bukan dalam kapasitas membicarakan pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.


"Iya, ada Mahyudin dari Komisi X, Angelina Sondakh, dan terdakwa (Nazaruddin) juga," kata Andi menjawab pertanyaan majelis hakim Tipikor, Jakarta Rabu (22/2/2012) saat bersaksi untuk Nazaruddin

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi Ketua Majelis, Andi mengatakan pertemuan itu di ruang kerjanya. Andi juga mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi saja setelah dirinya berhasil mengantarkan para altet Indonesia menaikan prestasinya dalam pertandingan olah raga di Laos.

"Mereka kasih selamat karena di Laos, Indonesia telah juara 3. Ya, kami berbicara berbagai macam hal, seperti misalnya SEA Games harus sukses," ujarnya seraya menjelaskan pertemuan itu pada bulan Januari.

Kendati demikian, di tengah perbincangan saat itu, lanjut Andi, sempat Nazaruddin menyampaikan pembahasan terkait sertifikat tanah Hambalang yang sudah selesai. Namun, menurut Andi, itu bukan informasi yang berharga lantaran beberapa hari sebelumnya informasi itu telah diterima dirinya dari staf di Kemenpora. "Yang jelas saya tak anggap itu informasi lebih, karena saya sudah tahu sebelumnya dari Sesmenpora," jawab Andi saat saat dikonfirmasi majelis hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved