Selasa, 7 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Andi Mallarangeng Penuhi Panggilan di Persidangan Nazaruddin

Andi Mallaranggeng menepati janji untuk memenuhi panggilan jaksa di sidang kasus dugaan suap Wisma Atlet atas terdakwa Nazaruddin.

zoom-inlihat foto Andi Mallarangeng Penuhi Panggilan di Persidangan Nazaruddin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet, atas terdakwa Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (22/2/2012) pagi.

Mengenakan batik coklat dan celana panjang hitam, Andi tiba sekitar pukul 09.00 WIB di pengadilan. Ia terlihat dikawal secara ketat sejumlah ajudannya.

"Nanti, nanti saja," ujar singkat Andi saat di'serbu' wartawan setiba di depan pengadilan.

Selain Menpora dan Sekjen DPR, JPU juga akan menghadirkan tiga saksi lainnya, yakni Sekjen DPR Nining Indrasaleh, pengusaha Paul Iwo dan staf dari PT Duta Graha Indah (DGI) Wawan Karmawan.

Terkait jalannya persidangan, Nazaruddin selaku anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014, didakwa menerima pelicin atau fee sebesar Rp 4,6 miliar melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke tangan PT DGI.

Muhammad El Idris selaku Manajer Marketing PT DGI, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang selaku anak buah Nazaruddin, dan Wafid Muharram selaku anak buah Andi Mallarangeng, dibekuk petugas KPK pada 21 April 2011 lalu, seusai transaksi uang pelicin miliaran rupiah atas proyek tersebut. Ketiganya telah dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara.

Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Ketua Komisi X, Mahyudin, dalam kesaksiannya mengatakan Andi lah yang bertanggung jawab atas anggaran proyek yang kini menjadi masalah itu.

Apalagi, Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Wafid, sempat melakukan pertemuan di ruangannya pada Februari 2010 atau sekitar tiga bulan sebelum pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di DPR.

Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang, berharap Menpora Andi Mallarangeng memberikan keterangan secara jujur saat bersaksi untuk dirinya.

Menurut Junimart, kejujuran yang diharapkan Nazaruddin dari sang menteri sekaligus bekas koleganya di Partai Demokrat itu adalah soal pembicaraan proyek Wisma Atlet di kantor Kemenpora pada Februari 2010 itu.

Ia juga meminta Andi bisa menerangkan alasan dirinya meminta orang-orang yang hadir saat itu harus berkoordinasi dengan Sesmenpora, Wafid Muharam, untuk proyek Wisma Atlet. "Kami mau tahu dari Andi, kenapa dia bilang koordinasikan ke Wafid. Apa yang mau dikoordinasikan? Apakah soal fee? Andi harus jujur," pinta Junimart.

Saat dikonfirmasi, Andi Mallarangeng menyatakan akan hadir dalam persidangan Nazaruddin hari ini. Ia pun berjanji akan memberikan keterangan dengan jujur segala seusatu yang ia ketahui tentang proyek tersebut. "(saya) akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang saya ketahui," kata Andi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved