Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Andi Mallarangeng Janji Bicara Jujur di Sidang Nazar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, berjanji akan memberikan keterangan secara jujur saat menjadi saksi

zoom-inlihat foto Andi Mallarangeng Janji Bicara Jujur di Sidang Nazar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, berjanji akan memberikan keterangan secara jujur saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap proyek Wisma Atlet untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (22/2/2012).

"Iya. Insya Allah saya akan hadir besok. Dan (saya) akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang saya ketahui," kata Andi Mallarangeng kepada Tribunnews.com, Selasa (21/2/2012).

Selain Andi Mallarangeng, jaksa juga akan menghadirkan Sekjen DPR RI, Nining Indrasaleh, pengusaha Paul Iwo, dan staf dari PT Duta Graha Indah (DGI) Wawan Karmawan, dalam persidangan Nazaruddin.

Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin selaku anggota DPR dari Partai Demokrat periode 2009-2014, didakwa menerima pelicin atau fee sebesar Rp 4,6 miliar melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke tangan PT DGI.

Muhammad El Idris selaku Manajer Marketing PT DGI, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (Rosa) selaku anak buah Nazaruddin, dan Wafid Muharram selaku anak buah Andi Mallarangeng, dibekuk petugas KPK pada 21 April 2011 lalu, seusai transaksi uang pelicin miliaran rupiah atas proyek tersebut. Ketiganya telah dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum pidana penjara.

Keterangan Andi Mallarangeng diperlukan mengingat proyek Wisma Atlet berada dalam tanggung jawab kementeriannya. Ketua Komisi X, Mahyudin, dalam kesaksiannya mengatakan Andi lah yang bertanggung jawab atas anggaran proyek yang kini menjadi masalah itu.

Apalagi, Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Wafid, sempat melakukan pertemuan di ruangannya pada Februari 2010 atau sekitar tiga bulan sebelum pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di DPR.

Saat Rosa bersaksi di sidang Nazaruddin sebelumnya, ia mengatakan adanya aliran fee Wisma Atlet sebesar Rp 500 juta ke tim sukses Andi Mallarangeng untuk pemenangan dalam pertaruangan pemilihan Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Mei 2010.

Dalam kesaksiannya, anak buah Nazaruddin lainnya, Yulianis, mengakui mengangkut sejumlah uang ke Kongres Partai Demokrat saat itu.

Menurut Yulianis, berdasarkan pengajuan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, jatah pemberian untuk Anas sebesar Rp 100 juta dan Andi sebesar Rp 150 juta. Namun, dana yang diambil dari PT Grup Permai itu dilakukan Yulianis berdasarkan perintah sang pemilik perusahaan, Nazaruddin. Dalam posisi tersebut, Rosa seolah-olah dibuat Nazaruddin sebagai pengusaha alias donatur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved