Sidang Nazaruddin
Mallarangeng-Nazar Bahas Hambalang Sebelum Penganggaran
Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Mahyudin, mengakui adanya pertemuan antara dirinya, rekannya Angelina Sondakh, dan Nazar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Mahyudin, mengakui adanya pertemuan antara dirinya, rekannya Angelina Sondakh, dan Muhammad Nazaruddin, di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng pada Januari 2010 sebelum pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet.
Dalam pertemuan itu justru Nazaruddin dan Andi membahas soal proyek Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang, Bogor. Adapun pembahasan proyek Hambalang baru muncul saat pembahasan pengajuan anggaran Kemenpora di DPR pada April 2010 atau tiga bulan berikut usai pertemuan tersebut.
Mahyudin mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi bagi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Mahyudin menceritakan, pertemuan yang berlangsung pada Januari 2010 itu, dihadiri dirinya, Angie, dan Nazaruddin. Mahyudin melihat pertemuan itu sebatas silaturahmi dan bukan rapat khusus politisi Partai Demokrat soal proyek Wisma Atlet.
Seketika, Nazaruddin berbicara dan melaporkan soal perkembangan proyek Hambalang.
"Oh ...ada (yang dikatakan Nazaruddin). Nazar ini seperti anak didik saya sendiri. Nazar bilang ke Andi, Bang sertifikat tanah Hambalang yang 32 hektar sudah selesai. Lalu, Andi Mallarangeng bilang, terima kasih," ungkap Mahyudin.
Menurutnya, saat itu Nazaruddin tak menyodorkan surat sertifikat tanah yang akan dibangun proyek Hambalang tersebut.
Muhyadi yang berusia 65 tahun dan menyandang gelar profesor itu kerap mengatakan lupa dan tidak tahu saat ditanya majelis hakim dan jaksa soal materi pembahasan di pertemuan siang itu. Ia hanya mengingat bahwa dirinya makan siang secara lahap.
"Pak Menteri duduk di ujung sana, saya di sini. Di samping ada Nazar. Nah si Nazar juga makannya banyak," ujar Mahyudin yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Saat menjadi saksi di sidang Nazaruddin sebelumnya, Sesmenpora Wafid Muharam yang telah divonis bersalah atas kasus yang sama, mengaku dirinya dipanggil Andi Mallarangeng ke ruang pertemuan dan diperintahkan untuk membantu Nazaruddin.