Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Mahyudin Akui Biasa Dipanggil Pak Ketua Oleh Angie

Ketua Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Mahyudin, mengakui biasa dipanggil "Pak Ketua" oleh rekannya satu partai, Angelina Sondakh.

zoom-inlihat foto Mahyudin Akui Biasa Dipanggil Pak Ketua Oleh Angie
Tribunnews.com/Fx Ismanto
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, bertanya kepada saksi Angelina Sondakh, beberapa pertanyaan yang menyangkut pertemuannya baik melalui BlackBerry maupun di kafe, dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Rabu (15/2/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Mahyudin, mengakui biasa dipanggil "Pak Ketua" oleh rekannya satu partai, Angelina Sondakh.

Pengakuan itu dikatakan Mahyudin saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Namun, menurut Mahyudin, panggilan itu tidak hanya Angie yang biasa mempergunakannya, tapi juga anggota Komisi X lainnya.

"Biasa saja, semua anggota panggil saya Pak Ketua," kata Mahyudin.

Politisi yang bergelar Prof Dr Mahyudin, NS SpOG mengaku sebagai Guru Besar bidang Kebidanan dan Kandungan di Universitas Sriwijaya Palembang. Karena gelar tersebut , ia juga mengaku kerap dipanggil profesor oleh anggota Komisi X.

"Kalau dalam rapat-rapat, saya dipanggil ketua. Selain ketua saya juga dipanggil prof," akunya.

Sebagaimana diberitakan, Nazaruddin selaku anggota DPR periode 2009-2014 didakwa menerima fee sebesar Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) melalui Permai Group, atas upayanya mengawal pemenangan proyek Wisma Atlet ke perusahaan tersebut.

Berdasarkan kesaksian bekas anak buah Nazaruddin di Permai Group, Mindo Rosalina Manulang (Rosa), Angie kerap menggunakan sandi "Pak Ketua" saat percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) dengannya.

Satu di antara transkrip percakapan via BBM antara Angie-Rosa sebagaimana Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Rosa adalah, "Bu, apakah ada Apel Malang?" Dan dijawab Rosa, "Ada apel Malang buat Pak Ketua besok, mungkin Ibu bisa minta ke beliaulah,"

Rosa telah menjelaskan di persidangan Nazar, bahwa apel Malang ada sandi untuk artian uang dan Pak Ketua adalah sandi untuk panggilan Ketua Komisi X. Transkrip percakapan kedua wanita itu diindikasikan membicarakan rencana alirana dana untuk Ketua Komisi X.

Namun, Mahyudin dalam kesaksiannya membantah menerima fee atau pelicin pada sebelum, saat, dan setelah proses penganggaran proyek Wisma Atlet di DPR.

"Tidak, Bu hakim. Karena waktu itu kita rilis, tidak terima yang begituan," sangkalnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved