Mafia Anggaran
PAN: Internal KPK Harus Diaudit
PAN melihat ada permasalahan besar di internal KPK. Hal tersebut menyusul ditahannya Wa Ode Nurhayati

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) melihat ada permasalahan besar di internal KPK. Hal tersebut menyusul ditahannya Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati terkait kasus korupsi PPID.
"Ada masalah besar di KPK, langkah-langkah KPK belakangan ini kurang strategis," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Drajad Wibowo saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Sabtu(28/1/2012).
Menurut Drajad, KPK harus segera diaudit di tataran internalnya. Pasalnya, penetapan tersangka kepada rekannya Wa Ode Nurhayati terbilang cukup aneh.
"KPK harus diaudit internalnya, sesuai kaidah hukum yang berlaku,"jelasnya.
Meski begitu kata Drajad, Partai Amanat Nasional(PAN) menghormati adanya proses hukum yang dijalani Wa Ode. Hanya saja lanjutnya bukti-bukti yang ada untuk menjerat Wa Ode dinilai prematur dan sumir.
"Bukti-bukti yang ada masih sumir dan prematur, tapi mungkin nantilah para lawyer Wa Ode yang akan menjelaskan seperti apa,"jelas Drajad.
Mantan anggota DPR ini kemudian melanjutkan pihaknya juga siap memberikan bantuan baik politis dan hukum kepada Wa Ode. Bahkan, apabila pada saatnya nanti, Wa Ode akan membeberkan fakta-fakta yang menegaskan bahwa Politisi PAN ini tidak terlibat dan bersalah.
Ketika ditanyakan apakah bukti-bukti tersebut berupa rekaman atau yang lainnya menyangkut keterlibatan pimpinan Badan Anggaran dan Pimpinan DPR, Drajad enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, ia mengatakan bukti berupa rekaman sebelumnya sudah dibeberkan kepada penyidik di KPK.
"Bukti-bukti itu sudah dibeberkan di proses penyidikan kemarin," katanya.