Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Rp 5 Miliar untuk Wayan Koster Diserahkan Pakai Kardus

Lutfi Ardiansyah, sopir Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, mengaku menyerahkan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Taryono
zoom-inlihat foto Rp 5 Miliar untuk Wayan Koster Diserahkan Pakai Kardus
Istimewa
I Wayan Koster

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lutfi Ardiansyah, sopir Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, mengaku menyerahkan uang Rp 5 miliar untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari PDI Perjuangan, I Wayan Koster, menggunakan kardus mesin printer dan rokok.

Demikian dikatakan Lutfi saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Lutfi yang berperakan kecil dan berkacamata mengungkapkan, penyerahan uang itu dilakukan dalam dua kali penyerahan di ruang kerja Koster, lantai 6, pada 5 Mei 2010 lalu, Gedung DPR atas perintah Yulianis.

Penyerahakan pertama sebesar Rp 2 miliar dengan kardus printer, dilakukan pada pagi hari.

Sebelum diserahkan, Lutfie mengaku terlebih dulu mengirim pesan ke Mindo Rosilona Manulang, Manajer Marketing di PT Anak Negeri yang juga anak perusahaan Permai Grup.  "Saya kirim SMS ke Bu Rosa, ini titipannya mau dikasih ke siapa. Dijawab ke Wayan Koster di lantai 6," kata Lutfi.

Saat hendak mengantar uang itu, Lutfi sempat ditanya petugas pengamanan dalam DPR tentang isi kiriman untuk Wayan Koster itu. Karena telah mendapatkan arahan dari Yulianis, Lutfi pun menjawab ke petugas keamanan, "Mau antar printer," ucapnya.

Selanjutnya, uang itu diserahkan ke seorang staf di ruangan kerja Wayan Koster. "Ada tanda terimanya," ujarnya.

Sementara, uang Rp 3 miliar untuk Koster diserahkan Lutfi pada sore harinya juga melalui staf Koster. Ia tahu isi kardus rokok itu uang Rp 3 miliar karena ikut mengemasnya bersama Yulianis di Permai Grup.

"Ada (orang menunggu di basement Gedung DPR RI). Saya disapa 'Nganter titipan Ibu Rosa?'. Saya, iya. Langsung bawa ke atas lagi, lantai 6, ke ruangan Wayan Koster lagi," ungkapnya.

Dari kedua kali penyerahan itu, Lutfi mengaku tidak bertemu Koster.

Saat bersaksi pada persidangan Nazaruddin sebelumnya, Rosa Manulang dan Yulianis juga telah mengakui soal adanya aliran dana Rp 5 miliar itu. Uang itu ditujukan untuk Koster dan anggota Banggar dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh.

Bahkan, Rosalina mengatakan total Rp 10 miliar dikirimkan untuk kedua anggota Banggar itu untuk meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games yang masih dibahas Banggar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved