Sidang Nazaruddin
Oktarina Ikut Angkut Uang ke Kongres Demokrat
Oktarina Furi, staf keuangan perusahaan Nazaruddin PT Permai Grup, ikut dalam pengiriman uang tunai Rp 30 miliar dan 5 juta dolar Amerika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oktarina Furi, staf keuangan perusahaan Nazaruddin PT Permai Grup, ikut dalam pengiriman uang tunai Rp 30 miliar dan 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Mei 2010.
Ia ikut serta pengiriman uang sebanyak itu karena diminta oleh istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Demikian terungkap dalam kesaksian Oktarina dalam persidangan terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Sebagai peemegang kunci empat brankas PT Permai Grup, Oktarina menceritakan pengangkutan dan pengiriman Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS ke acara Partai Demokrat itu dilakukan dalam dua hari.
Pengiriman pertama dengan 10 kardus rokok besar berisi Rp 20 miliar dan 5 juta dolar AS dilakukan pada 21 Mei 2012 dan Rp 10 miliar pada hari berikutnya. Uang tunai sebanyak itu dibawa dengan mobil boks dan tiga mobil pribadi ke Hotel Aston, Bandung.
"Ada Papas, Dadang, Devi, Neni, Dede, Johari, satu sekuriti, Bu Yulianis, Luthfi, yang jalan ke sana (pada pengiriman pertama)," .
Oktarina mengaku ikut pada pengiriman kedua karena diminta ikut oleh istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, selaku Direktur Keuangan dan atasannya di PT Permai Grup. Sebagaimana diketahui, saat ini Neneng masih buron di luar negeri, karena menjadi tersangka suap proyek PLTS Kemennakertrans. "Tapi, saya ke sana diajak Bu Neneng," ujarnya.
Oktarina mengaku tidak bisa tidur di kamar hotel karena adanya uang sebanyak itu di 10 kotak kardus itu.
Tak lama 10 kotak kardus berada di kamar itu, datang seorang bernama Eva berbincang dengan staf keuangan Permai Grup, Neni Kartini. Setelah itu, sejumlah orang membawa sebagian kardus-kardus berisi uang tersebut. "Iya, jadi berkurang," kata Oktarina.
Oktarina membuat pengakuan yang membuat penasihat hukum Nazar, Elsa Syarif, geram. Sebab, Oktarina hanya mengaku bahwa uang miliaran rupiah dan jutaan dolar AS itu untuk Ulang Tahun Partai Demokrat, bukan Kongres Partai Demokrat, sebagaimana pengakuan Wakil Direktur PT Permai Grup, Yulianis, pada sidang sebelumnya.
"Saudara 'kan sarjana. Masa' tidak tahu. Orang juga banyak yang tahu itu acara Kongres Demokrat," kata Elsa dengan suara tinggi.
Setelah itu, majelis hakim yang dipimpin Dharnawati Ningsih meminta Elsa mengajukan pertanyaan lain.
Dalam kesaksian pada sidang sebelumnya, Yulianis juga mengaku ikut mengakut uang Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS itu ke Bandung untuk acara Kongres Partai Demokrat. Sebanyak 3 juta dolar AS dari uang yang dikirim itu berasal dari sumbangan sejumlah pengusaha. Namun, ia mengaku semua itu dilakukan atas perintah Nazaruddin selaku pemilik PT Permai Grup.