Sidang Nazaruddin
JPU, Pengacara, Hakim, Terdakwa dan Saksi Bertengkar
Sidang Terdakwa Nazaruddin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saki semakin memanas. Perseteruan antara Penasehat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Terdakwa Nazaruddin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi semakin memanas. Perseteruan antara Penasehat Hukum Nazar dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kerap kali dilerai majelis hakim.
Pun terpantau Nazar larut marah hingga saling adu mulut dengan saksi dan majelis hakim.
"Saya akan keluar dari ruang ini. Ini menyangkut nasib saya," teriak Nazaruddin kepada Majelis hakim dengan berdiri karena dirinya menilai staf Keuangan PT. Permai Group, Oktariani Furi telah banyak berbohong saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Sontak menyikapi tingkah Nazaruddin, majlis hakim langsung memperingati Terdakwa M.Nazaruddin agar dapat mengendalikan sikapnya di persidangan.
"Kalau saudara tidak bisa mengendalikan diri silahkan keluar dari persidangan," teriak Majelis Hakim ke arah Nazaruddin, seraya Nazar menuruti perintahnya, dan langsung duduk kembali.
Sementara, perseturuan tersebut berawal dari kesaksian Okta yang terkesan berbelit-belit, sehingga persidangan kali ini di hujani interupsi dari penasehat hukum Nazaruddin disusul teriakan JPU dengan mengajukan keberatan.
Namun, pupus, belum sampai habis mengatakan alasannya, tim penasehat hukum langsung memotong dan kembali berteriak protes.
"Majelis tolong dicek, Apakah ada headsed ditelinga saudara saksi, karenanya saksi jadi bingung. saya kawatir ini di arahkan JPU," sergah Hotma Paris berteriak.
Sangat ramai situasi tersebut, kemudian majlis hakim melerai perseteruan tersebut dengan menskors sidang lantaran masuk azan magrib. "Sidang di skors 30 menit untuk istirahat, solat dan makan," ketuk majelis hakim.