Sidang Nazaruddin
Anas Peroleh Rp 50 Miliar dari Proyek Hambalang
Nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Unrbaningrum semakin santer diungkapkan Nazaruddin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Unrbaningrum semakin santer diungkapkan Nazaruddin. Tidak hanya pada kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet, Anas juga dikatakan Nazar telah mendapatkan fee sebesar Rp 50 miliar dari proyek Gedung Olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Pada April 2010 lalu, Anas sudah memutuskan agar PT Adhi Karya memenangi proyek Hambalang. Sebagai fee, Anas memperoleh Rp 50 miliar dari Mahfud Suroso," ujar M Nazaruddin di sela-sela persidangan dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Nazaruddin menjelaskan, alasan PT Adhi Karya memenangi proyek bernilai Rp 1 triliun tersebut karena dari PT DGI tidak dapat membantu Anas untuk memberikan biaya kongres Partai Demokrat.
Padahal, dalam kongres, kata Nazar, Anas harus menyediakan dana sekitar Rp 100 miliar agar bisa menang sebagai ketua umum di partai berlambang mercy tersebut.
"Perusahaan lain tidak ada yang berani. Cuma PT Adhi Karya saja yang dapat memenuhi kenginginan Anas saat itu," ujar Nazaruddin, seraya menjelaskan bahwa pembawa bendera PT Adhi Karya adalah Mahfud Suroso.
Siapa Mahfud Suroso? Nazar mengatakan, Mahfud merupakan kaki tangan Anas di PT Adhi Karya. Keduanya akrab sejak sekolah dasar. Bahkan, Nazaruddin menceritakan, pernah dirinya bersama Anas dan Mahfud dalam lima hari terus bertemu di Hotel Sahid, Jakarta.
Pertemuan ketiganya, adalah membicarakan terkait permintaan Mahfud Suroso agar Anas dapat mengamankan semua proyek Kemenpora termasuk Hambalang.
"Anas yang perintah semua. PT Adhi Karya tidak akan menang kalau tidak ada campur tangan Anas," tegasnya.(*)