Sidang Nazaruddin
Yulianis: Rp 30 M dan 5 Juta Dolar AS untuk Kongres Demokrat
Yulianis, anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mengakui mengangkut uang tunai Rp

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yulianis, anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mengakui mengangkut uang tunai Rp 30 miliar dan 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Mei 2010.
Demikian dikatakan Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, yang juga mantan bosnya di PT Grup Permai, Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Yulianis mengatakan uang sebanyak itu diangkut dengan mobil mobil box didampingi tiga mobil pribadi lainnya dan satu unit mobil patroli lalulintas.
Tiba di Bandung, rombongan pengakut uang itu langsung merapat ke pihak Partai Demokrat yang sudah menunggu di Hotel Aston. Serah terima dilakukan di lantai 9 hotel tersebut. Sementara, lokasi kongres berada di Hotel Mason Pine, Padalarang, Bandung.
Dan semua aliran dana itu dilakukan berdasarkan perintah Nazaruddin selaku atasannya. "Ya (total mobil ada lima unit). Uangnya ada Rp 30 M dan 5 juta dolar. Rp 32 miliar dari uang perusahaan, dan 3 miliar dari sumbangan-sumbangan," ungkap Yulianis.
Ia mengaku mencatat semua aliran dana ke Kongres partai berkuasa itu dan siapa-siapa yang menerimanya. Sejumlah staf dan ajudan Nazaruddin dikerahkan untuk proses serah terima uang sebanyak itu.
Ia menjelaskan, bahwa uang Rp 30 miliar dan 2 juta dolar AS diambil dari sejumlah rekening milik perusahaan-perusahaan di bawah PT Grup Permai yang ada di sejumlah bank. Dan 3 juta dolar AS dari sumbangan sejumlah pihak yang membantu kongres Partai Demokrat.
Ia mengaku berada di Hotel Aston sampai 23 Mei 2010, atau sampai Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015.
Di tempat yang sama, sebelumnya Yulianis telah mengakui jatah pemberian dana ke politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebesar Rp 100 juta dan Andi Mallarangeng sebesar Rp 150 juta.
Namun, dana yang diambil dari PT Grup Permai itu juga dikemas seolah-olah dari sumbangan pengusaha bernama Mindo Rosalina Manulang. Padahal, Rosa adalah anak buah Nazaruddin juga. Itu juga dilakukan Yulianis berdasarkan perintah sang pemilik perusahaan, Nazaruddin.