Sidang Nazaruddin
Yulianis: Kalau Tak Ada Nazar, Rapat Perusahaan Tak Serius
Saksi Yulianis mengungkapkan sejumlah fakta yang ia ketahui dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet d

* Korupsi Wisma Atlet
Laporan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Yulianis mengungkapkan sejumlah fakta yang ia ketahui dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Ia bekerja sebagai Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara di bawah komando Nazaruddin. Perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi dan terus berkembang ke bidang pengadaan barang dan jasa. Kantor perusahaan itu berada di Pekanbaru, namun memiliki kantor cabang di Jakarta. "Terdakwa (Nazaruddin) pimpinan saya. Dia sebagai owner," ujarnya.
Setelah pindah ke gedung Tower Permai, perusahaan itu lebih dikenal dengan nama PT Grup Permai.
Menurut Yulianis, setelah pindah kantor itu, pimpinan perusahaan menggelar rapat sekali dalam seminggu dan biasanya dihadiri Nazaruddin, Hasyim (adik Nazar), Nasir (kakak Nazar), Mindo Rosalian Manulang, dan dirinya sendiri.
Menurutnya, rapat tidak berjalan serius jika tidak dihadiri langsung oleh Nazaruddin. "Kalau enggak Pak Nazar, kami rapat tidak serius," ujarnya.