Minggu, 5 Oktober 2025

Rekening Gendut Polri

Kabareskrim Persilakan KPK Periksa Rekening Gendut

Isu mengenai adanya rekening gendut kembali mencuat. Kepala Bareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan silakan KPK

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kabareskrim Persilakan KPK Periksa Rekening Gendut
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu mengenai adanya rekening gendut kembali mencuat. Kepala Bareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan silakan KPK memeriksa anggota Kepolisian yang diduga memiliki rekening gendut tersebut.

"Silakan saja KPK memeriksa anggota polisi yang diduga memiliki rekening gendut. Itu kan memang sudah kewajibannya," ujar Sutarman kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2012).

Sejauh ini, Sutarman menegaskan bahwa KPK belum melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian mengenai temuan PPATK yang mengatakan adanya rekening gendut di kalangan perwira polisi.

"Memang beberapa waktu lalu Pimpinan KPK sempat menemui Kapolri, tapi tidak membahas soal rekening gendut," kata Sutarman.

Selanjutnya, Sutarman mengutarakan, jika memang fakta mengatakan adanya rekening gendut di kalangan perwira Kepolisian, maka Kepolisian akan memeriksa anggotanya tanpa memandang tingkatannya.

"Jika memang fakta mengatakan adanya rekening gendut, maka akan diperiksa siapapun orangnya karena tidak ada orang yang kebal hukum," tutur Sutarman.

Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan rekening gendut petinggi Polri ini telah berkali-kali didesak oleh Indonesia Corruption Watch agar dipublikasikan kepada masyarakat.

Bahkan, ICW telah memenangi gugatan ke Komisi Infromasi Pusat (KIP) terkait publikasi tersebut. Namun, hingga kini polisi tetap berkelit untuk tidak membuka dan menyampaikan rekening yang sempat menuai kontroversi itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved