Rekening Gendut Polri
Kabareskrim Persilakan KPK Periksa Rekening Gendut
Isu mengenai adanya rekening gendut kembali mencuat. Kepala Bareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan silakan KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu mengenai adanya rekening gendut kembali mencuat. Kepala Bareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan silakan KPK memeriksa anggota Kepolisian yang diduga memiliki rekening gendut tersebut.
"Silakan saja KPK memeriksa anggota polisi yang diduga memiliki rekening gendut. Itu kan memang sudah kewajibannya," ujar Sutarman kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2012).
Sejauh ini, Sutarman menegaskan bahwa KPK belum melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian mengenai temuan PPATK yang mengatakan adanya rekening gendut di kalangan perwira polisi.
"Memang beberapa waktu lalu Pimpinan KPK sempat menemui Kapolri, tapi tidak membahas soal rekening gendut," kata Sutarman.
Selanjutnya, Sutarman mengutarakan, jika memang fakta mengatakan adanya rekening gendut di kalangan perwira Kepolisian, maka Kepolisian akan memeriksa anggotanya tanpa memandang tingkatannya.
"Jika memang fakta mengatakan adanya rekening gendut, maka akan diperiksa siapapun orangnya karena tidak ada orang yang kebal hukum," tutur Sutarman.
Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan rekening gendut petinggi Polri ini telah berkali-kali didesak oleh Indonesia Corruption Watch agar dipublikasikan kepada masyarakat.
Bahkan, ICW telah memenangi gugatan ke Komisi Infromasi Pusat (KIP) terkait publikasi tersebut. Namun, hingga kini polisi tetap berkelit untuk tidak membuka dan menyampaikan rekening yang sempat menuai kontroversi itu.