Hujan dan Angin Kencang di Jakarta
Biaya Rawat Arum Ditanggung Pemprov DKI
Selain memberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga almarhumah Arum Niatalih Riatna (19) yang merupakan korban tertimpa pohon

Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga almarhumah Arum Niatalih Riatna (19) yang merupakan korban tertimpa pohon, Pemprov DKI juga menanggung biaya perawatan rumah sakit Arum sebesar Rp 67 juta.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI, Catharina Suryowati, mengatakan biaya perawatan rumah sakit itu dibayarkan oleh Dinas Kesehatan DKI, sedangkan biaya pemakaman Arum ditanggung Distamkam DKI.
"Kami menjamin seluruh korban peristiwa pohon tumbang pada hari Kamis (5/1/2012) kemarin akan menerima uang ganti rugi. Perlu saya tegaskan, penyebab tumbangnya pohon bukan karena tua atau rusak, melainkan karena angin kencang. Pohon yang rubuh itu dalam kondisi baik dan prima," ujar Catharina, Jumat (13/1/2012) di kantor Distamkam DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Fauzi Bowo, menuturkan bahwa ia telah memerintahkan Dinas Kesehatan DKI membayarkan seluruh biaya perawatan serta Distamkam DKI membayarkan seluruh biaya pemakaman. Adapun biaya perawatan Arum selama di rumah sakit yang ditanggung Dinas Kesehatan DKI, diambil dari anggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang memang dianggarkan untuk korban bencana.