Ruang Mewah Banggar
DPR Resmi Laporkan Proyek Ruang Banggar ke KPK
Pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20 miliar, secara resmi sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20 miliar, secara resmi sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang melaporkan, Syarifuddin Suding anggota Komisi III DPR dari Partai Hanura, Syarifuddin Suding, Kamis (12/01/2012).
"Kita sudah resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan ruang Banggar DPR. Pembangunan ruangan itu sampai Rp 20 miliar, patut dipertanyakan. Ini merugikan citra DPR. Jadi, biarkan KPK melakukan penyelidikan atas ini," kata Sudin di DPR, Kamis (12/01/2012).
Tak hanya pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20 miliar yang dilaporkan. Rencana renovasi toilet seharga Rp 2 miliar, pembangunan lahan parkir DPR, kata Suding juga sudah dilaporkan ke KPK.
Semuanya kita laporkan secara resmi terhadap dugaan proyek-proyek menyimpang di DPR. Kita memang tidak sertakan data-datanya, biarkan KPK yang melakukan penyelidikan. Khusus pembangunan Banggar DPR, secara logika sangat tidak masuk akal," Suding menandaskan.
Suding menjelaskan, berbarengan dengan Timwas Century yang memberikan satu troli berkas-berkas skandal bailout Bank Century ke KPK.