Sidang Nazaruddin
Rosalina Menangis Nazar Ingin Muntah, Sidang Di-skors
ketua majelis hakim, Dharwati Ningsih, langsung mengetuk palu untuk men-skros persidangan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru beberapa menit sidang kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (4/1/2012) pagi, ketua majelis hakim, Dharwati Ningsih, langsung mengetuk palu untuk men-skros persidangan.
Penyebabnya, saksi Mindo Rosalina Manulang menangis sesenggukan. Adegan bak di sinetron ini dimulai ketika hakim ketua menanyakan kesiapan Rosalina bersaksi. Bukannya menjawab, Rosalina yang telah duduk di tengah ruang sidang langsung menangis sesenggukan dan mengatakan, "Saya minta waktu yang mulia."
Sesaat sidang dihentikan untuk memberikan waktu kepada Rosa membersihkan air matanya. Baru sekitar empat pertanyaan dilanjutkan hakim, kuasa hukum Nazar langsung menyela pertanyaan hakim, dan menyatakan kliennya, Nazar, ingin muntah. "Mohon izin yang mulia, ini terdakwa mau muntah," ujar kuasa hukum Nazar, Ruvinus Hutahuruk.
Dan hakim Dharwati pun langsung mengizinkan terdakwa Nazar dan saksi Rosalina untuk ke toilet dan sidang diskors.
Kuasa hukum Nazar lainnya, Hotman Paris menyatakan, kliennya muntah-muntah karena penyakit lamanya, yakni maag. "Dia 'kan dari dulu ada sakit maag-nya,. Tadi, muntahnya banyak di toilet. Mungkin karena saksinya nangis, dia ikut stres," kata Hotman.
Setelah dari toilet, Nazar menunju ruang tunggu dan menunggu dokter KPK untuk memeriksanya. Sementara, Rosalina menunggu di ruang tunggu di sebelahnya.
Hampir 1 jam diskors, sidang yang mengagendakan pemeriksaan tiga saksi ini belum dibuka kembali. Tampak, Naza mendapat pijatan dari kuasa hukumnya.