Si Seksi Pembobol Citibank
Saksi Soal Mobil Mewah Tak Hadir, Sidang Malinda Ditunda
Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hingga Rabu mendatang (4/1/2012), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penggelapan dana nasabah Ciibank, dengan terdakwa mantan Senior Relation Manager Citibank, Malinda Dee, di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (02/01/2012), terpaksa ditunda, karena saksi yang seharusnya dari Jaksa berhalangan hadir.
Jaksa Penuntut Umum, Helmi, kepada Ketua Majelis Hakim, Gusrizal di persidangan menyampaikan bahwa saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa berhalangan hadir, oleh karena itu ia meminta penundaan sidang. "Kita meminta penundaan sidang karena saksi berhalangan hadir," katanya.
Atas hal itu, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hingga Rabu mendatang (4/1/2012), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Malinda yang hari ini mengenakan pakaian serba hitam pun tidak menanggapi apa-apa, saat ditanya Gusrizal mengenai penundaan tersebut, begitu pun para Kuasa Hukum Malinda.
Jaksa Penuntut Umum Dede Herdiana, usai persidangan mengatakan bahwa saksi yang harus dihadirkan adalah Sudin Riau, yang bekerja di salah satu Showroom mobil, terkait kepemilikan sejumlah mobil mewah Malinda.
Selain itu sejumlah saksi dari PT Samudra Asia Nasional, yakni Novi Yusnidar, Deden Wardhana dan Dedi Radiansyah, juga seharusnya hadir hari ini. Mereka akan memberi keteragan terkait kepemilikan apartemen Malinda di Bali.
Seperti diketahui Malinda yang diduga menggelapkan dana nasabah diketahui mengoleksi sejumlah mobil mewah antara lain Ferari, Mercedez dan Hummer.