Sidang Gayus Tambunan
Jaksa Belum Siap, Gayus Urung Dituntut
Tuntutan pidana terhadap terdakwa Gayus Tambunan urung dibacakan dalam sidang lanjutan, Kamis ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuntutan pidana terhadap terdakwa Gayus Tambunan urung dibacakan dalam sidang lanjutan, Kamis ini. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung belum merampungkan surat tuntutan mereka.
"Apakah Jaksa sudah siap dengan berkas tuntutannya?," ujar Ketua majelis hakim Marsudin Nainggolan bertanya kepada JPU di pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/12/2011).
"Mohon maaf yang mulia, kami belum siap. Mohon minta waktu lagi," ujar Jaksa Uung Abdul Sukur.
Menyikapi pengakuan JPU itu, Majelis pun memberikan waktu beberapa hari lagi untuk menyelesaikan surat tuntutan. "Sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2012," kata Marsudin.