Sidang Nazaruddin
Amir Syamsuddin: Tudingan Nazaruddin Bukan Berita Baru
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menilai tudingan Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin bukan berita baru .

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menilai tudingan Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin bukan berita baru lagi karena sering diucapkan.
"Itu berulang-ulang diucapkan. Lihat saja bergulir persidangannya dan diawasi oleh anda-anda (wartawan) ini," kata Amir Syamsuddin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/12/2011).
Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini kembali mengungkit praktik politik uang dalam Kongres partai Demokrat lalu. Kali ini, Nazar membawa salinan kuitansi adanya penggelontoran uang hingga sebesar 6,975 juta dolar AS untuk operasional pemenangan pemilihan orang nomor satu di partai berlambang Mercy itu dari Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Sayangnya, kuitansi itu hanya berparaf dan tanpa nama.
Soal kuitansi itu Amir Syamsuddin enggan komentar. "Saya tidak di dalam posisi untuk berkomentar dan memengaruhi jalannya persidangan. Silahkan, disana sudah tempatnya, tinggal tentunya dilakukan uji materil saja," kata Menteri Hukum dan HAM ini.
Dia berharap proses persidangan Nazaruddin berjalan apa adanya. "Jangan ada intervensi dalam bentuk sekecil apapun agar semuanya menjadi clear," kata dia. (aco)